Sebelum membahas lebih jauh mengenai perlukah tes
prestasi. Tes prestasi diberikan setelah sebuah materi atau proses
pembelajaran diberikan. Ketika kita mengikuti suatu proses pembelajaran, apapun
materinya, artinya ada pengetahuan-pengetahuan yang ingin dicapai dari
pembelajaran itu, melalui tes prestasi ini kita dapat mengukur informasi atau
ilmu apa saja yang telah didapat peserta didik.
Saya akan membahas apakah perlu tes prestasi dari dua
sudut pandang. Sudut pandang yang pertama sudut pandang peserta didik atau
diklat yang mengikuti proses pembelajaran tersebut dan sudut pandang pengajar
yang memberikan materi.
Kalau dilihat dari sudut pandang peserta didik tersebut
dimana tes prestasi berfungsi sebagai alat evaluasi hasil proses pembelajaran,
tes prestasi sangatlah penting karena hal ini menjadi tujuan atau pemacu
peserta didik atau diklat tersebut. Bisa dibayangkan jika individu mengikuti suatu proses pembelajaran
tanpa diakhiri dengan tes prestasi ini. Untuk peserta orang dewasa mungkin saja
memiliki motivasi pribadi bahwa ia memang sungguh-sungguh dalam mengikuti
proses pembelajaran tersebut untuk mendapatkan ilmu atau informasi
sebanyak-banyaknya. Namun jika proses pembelajaran dilakukan oleh anak-anak
dimana sistem pembelajaran bersifat behavioristik dimana peserta didik perlu
distimulasi melalui reinforcement dan punishment. Tes prestasi ini dapat
menjadi reinforcer yang dikondisikan atau Conditioned Reinforcer bagi peserta
didik yang telah mengikuti proses pembelajaran dengan baik berupa mendapat
nilai yang bagus pada hasil tes prestasinya. Peserta didik yang tidak mengikuti
proses pembelajaran dengan baik juga akan mendapatkan punishment berupa nilai tes
prestasi yang buruk. Jadi, ketika suatu
proses pembelajaran tidak diakhiri dengan tes prestasi, peserta didik akan
kehilangan reinforcer serta punishment sebagai motivator atau pendorong dia
dalam mengikuti proses pembelajaran dengan baik. Sebagai contoh, Ujian Nasional
yang banyak ‘ditakuti’ oleh sebagian siswa di Indonesia sebagai tes prestasi
bisa kita lihat bisa menjadi reinforcer siswa kelas tiga untuk ikut berbagai
les tambahan untuk mendapat nilai Ujian Nasional yang tinggi meski beberapa
yang lainnya menunjukan usaha yang tidak sesuai dalam proses pembelajaran.
Konsep ini juga bisa saja berlaku pada peserta didik orang dewasa. Poin
selanjutnya dari sudut pandang peserta didik adalah evaluasi. Evaluasi berapa
presentase ilmu atau informasi yang bertahan atau diingat oleh peserta didik
setelah mengikuti proses pembelajaran. Informasi evaluasi ini bagi peserta
didik orang dewasa dapat menjadi dasar untuk tindakan selanjutnya apakah ingin
memperdalam ilmu tersebut lagi atau merasa puas apa yang sudah didapat.
Dilihat dari sudut pandang pengajar, tes prestasi ini
bukan hanya alat evaluasi bagi peserta didik, namun evaluasi bagi pengajar
juga. Secara dangkal kita bisa melihat peserta didik mana aja yang memperoleh
ilmu atau informasi yang diberikan dengan nilainya masing-masing. Kita juga
dapat mengevaluasi performa pengajar dalam mengajar melalui nilai peserta didik
secara keseluruhan. Caranya adalah dengan menggunakan asumsi kurva normal
didalam kelas. Seperti pada nilai IQ, bahwa sebagian besar orang berada pada
nilai rata-rata, sebagian kecilnya menyebar di nilai yang sangat tinggi dan
nilai yang sangat rendah. Begitu juga keadaan didalam kelas, sebagian besar
peserta didik berada pada kemampuan yang biasa saja, dan ada sebagian kecil
peserta didik yang memiliki kemampuan sangat tinggi dan sebagian kecil lainnya
miliki kemampuan sangat rendah. Hal ini artinya ketika hasil tes prestasi peserta
didik tersebar membentuk kurva normal, itu merupakan hal yang wajar. Namun,
ketika semua nilai peserta didik berada pada nilai yang buruk, mungkin masalahnya
bukan pada internalisasi masing-masing peserta didik, sehingga sebagai pengajar
kita perlu mengevaluasi pemberian ilmu atau informasi kepada peserta didik atau
aspek pendukung lainnya.
Jadi, Kesimpulannya adalah tes prestasi ini sangat
diperlukan dalam tiap proses pembelajaran dengan kebermanfaatannya bagi peserta
didik dan pengajar.
Syaiful Rachman
1125110504
Reguler 2011
Psikologi UNJ